Lombok Utara NTB - Dalam melaksanakan tugas sehari-harinya, setiap anggota Polri tetap mendapat pantauan dan pengawasan dari para pimpinannya baik sikap tampang dan kelengkapan anggota wajib dibawa dalam setiap melaksanakan tugasnya.
Mengacu pada hal tersebut, Pada apel fungsi Kasat Samapta Polres Lombok Utara IPTU I Gusti Made Suarjaya didampingi KBO Sat Samapta IPDA I Made Putra Gunawan bersama piket Provost melaksanakan pemeriksaan terhadap kesiapan perorangan termasuk sikap tampang anggota hingga Kesiapan Administrasi Perorangan.
Pemeriksaan sikap tampang anggota Sat Samapta Polres Lombok Utara tersebut dilakukan bukan tanpa tujuan melainkan untuk memastikan semua anggota dalam kondisi baik.
"Sikap tidak akan ada yang bisa merubah kecuali dimulai dari diri sendiri, tanamkan komitmen pada diri sendiri untuk bisa berubah serta menghindari hal yang dapat merugikan diri sendiri, institusi dan orang lain" Kata Pria yang kerap di sapa Gusti Jaya ini, Rabu ( 20/9/2023 ) Pukul 08.30 Wita
Dalam kegiatan pemeriksaan tersebut, seluruh kelengkapan perorangan anggota, termasuk Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri dan surat surat lain yang wajib melekat dalam setiap melaksanakan tugasnya
IPTU Gusti Jaya pada akhir kegiatannya usai memeriksa administrsi Kantor penjagaan menyampaikan kepada anggota jajaran Sat Samapta Polres Lombok Utara untuk mempertahankan hal hal positif yang selama ini pernah dilakukan sebaliknya membuang jauh jauh hal negatif sekiranya selama ini pernah dilakukan. ( Adb)