Lombok Utara NTB - Polres Lombok Utara melaksanakan Konferensi Pers hasil ungkap kasus Ops Penyakit Masyarakat (Pekat) Rinjani 2023 dengan mengundang awak media. Kegiatan Konferensi pers ini di pimpin langsung oleh Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP I Made Sukadana, S.H., M.H., dan Kasat Res Narkoba Iptu Ketut Artana yang bertempat di Loby Mapolres setempat, Kamis (31/03/2023).
Kapolres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa operasi pekat ini merupakan operasi cipta kondisi (Cipkon) dalam rangka mendukung pengamanan pelaksanaan bulan suci Ramadhan termasuk juga dalam rangka Cipkon perayaan idulfitri.
"Ada beberapa pengungkapan yang berhasil diungkap baik itu
Satreskrim dan Satnarkoba Polres Lotara". Ungkapnya.
Kasat Reskrim AKP I Made Sukadana, S.H., M.H., dalam penjelasannya menyampaikan bahwa operasi Pekat yang berjalan selama dua minggu dari tanggal 13-27 Maret 2023 ada 4 kasus Judi yang ditemukan satreskrim di wilayah Lombok Utara.
Sukadana menyebutkan pada tanggal 13 maret Satreskrim mengamankan 1 orang Target Operasi (TO) inisial R, yang berasal dari Desa Sokong, Kecamatan Tanjung. Pelaku menyelenggarakan permaiman judi jenis togel online.
"Pada TKP pertama berhasil menyita 2 unit hp, buku tabungan, dan beberapa lembar bukti transaksi pembelian" bebernya
Hari berikutnya juga, tambah Kasat, menemukam TO di wilayah Bayan, pelaku berinisial MS ditangkap karena menyelenggarakan judi togel online. Dari hasil olah TKP diamankan 1 unit hp, 8 bukti transaksi penjualan, dan buku rekening yang terhubung dengan aplikasi judi online.
Selanjutnya, masih kata Sukadana, di Wilayah Tanjung juga ditemukan TO di Desa Tegal Maja pelaku inisial S berhasil diringkus dengan barang barang bukti hp, rekapan togel, dan uang 258rb.
TKP di wilayah Bayan, ada 5 pelaku perjudian jenis kartu ceki. Berhasil diamankan tanggal 16 maret 2023 di Desa Sambik Elen, dari TKP berhasil mengamankan 5 orang tersangka yaitu B, M, N, A, dan I. dari pengungkapan tersebut berhasil menemukan barang bukti 1 set kartu Ceki, 8 biji batu, dan uang tunai sebesar 940rb sebagai uang taruhan.
"Dari semua kasus tersebut , ada pemain togel dikenakan pasal 30 ayat 1 KUHP ancaman hukuman 10 Tahun Penjara" jelasnya
Ditempat yang sama, Kasat Resnarkoba Iptu Ketut Artana mengatakan, pengungkapan beberapa kasus yang berhasil di ungkap selama OPS Pekat yaitu mengungkap 2 TO dan 2 Non TO. Adapun target Operasi yang dilakukan yaitu di wilayah Gili Trawangan mengamankan penjual minuman Alkohol (Minol) serta di Ganggal, Gili Air dan Gili Meno juga.
" Jadi Semuanya di daerah pariwisata, maupun daerah di Lombok Utara, sudah mengamankan sejumlah 178 botol dari berbagai jenis miras ". Ujarnya.
Menurutnya, karena miras dapat memicu berbagai tindakan kriminalitas maka ini secara berkelanjutan tidak hanya di bulan Ramadhan untuk menjaga situasi kambtibmas di Lombok Utara tetap aman dan nyaman sehingga terciptanya situasi yang kondusif.
"Terkait dengan Minol, karena ada Perda Nomor 11 tahun 2014 di pasal 27 dijelaskan bahwa Minol bisa dilakukan suatu tindakan hukuman pidana apabila minimal 55 persen keatas kadar alkoholnya. Sesuai Perda di Kabupaten Lombok Utara dan akan memusnahkannya jika di atas 55 persen pelakunya di pidana 6 bulan penjara" jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K., M.H juga menyampaikam himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu ikut mendukung situasi Kambtimbas di Lombok Utara.
"Yang perlu diantisipasi adalah Miras jenis arak, karena minuman ini tidak bisa di kontrol kadar alkoholnya. Sehingga dapat mengakibatkan mabuk berat atau bahkan kematian" tutup Pamen berpangkat dua Melati dipundak ini.
Diakhir sampaiannya Kapolres menegaskan, meskipun Ops pekat sudah berakhir, Polres Lotara akan tetap mengadakan razia dalam rangka mendukung ketertiban dan keamanan di malam takbiran nanti sehingga masyarakat merasa merasa terayomi atas kehadiran Polri. (Adb)